Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Politeknik Bina Trada Semarang
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Politeknik Bina Trada Semarang sebagai salah satu perguruan tinggi juga melaksanakan SPMI guna memberikan proses dan hasil terbaik dalam menjalankan roda pendidikan. SPMI di Politeknik Bina Trada (Polbitrada) Semarang secara khusus ditangani oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
LEmbaga Penjaminan Mutu (LPM) Politeknik Bina Trada memiiki visi menjadi lembaga penjaminan mutu yang unggul dalam perancangan, pelaksanaan, pengelolaan, serta pengendalian sistem pengelolaan mutu dan sekaligus sebagai penjaga mutu dalam tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Adapun misi LPM Politeknik Bina Trada adalah Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara disiplin untuk meningkatkan budaya mutu berkelanjutan di Polbitrada; Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal di seluruh program studi di Polbitrada; Mengawal terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (akreditasi) di Polbitrada; Melakukan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal berkelanjutan guna meningkatkan kualitas mutu Polbitrada; Menjadi mitra Prodi maupun Biro/Unit/Lembaga dalam mengidentifikasi dan menerapkan manajemen mutu di Polbitrada.
Sebagai lembaga penjaminan mutu di tingkat Institusi, LPM mempunyai tanggung jawab besar yaitu menyusun, menetapkan, melaksanakan, melakukan evaluasi, dan terus-menerus meningkatkan serta mengembangkan sistim penjaminan mutu, baik itu pada tingkat institusi hingga program studi.