Monitoring adalah proses pemantauan kemajuan pelaksanaan suatu program atau kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi diartikan rangkaian kegiatan penilaian dengan membandingkan hasil atau prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana, norma yang telah ditetapkan dan menentukan faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi merujuk pada peraturan terkait dilakukan dengan tujuan:
1. Meningkatkan profesionalisme dosen dalam melaksanakan tugas;
2. Meningkatkan proses dan hasil pendidikan;
3. Menilai akuntabilitas kinerja dosen di PT;
4. Meningkatkan atmosfir akademik di semua jenjang;
5. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Sistem monitoring & evaluasi kinerja akademik dosen dan tenaga kependidikan dilakukan secara rutin dan dengan mekanisme:

  1. Rekapitulasi absensi melalui finger print bagi dosen dan tenaga pendidik;
  2. Rekapitulasi absensi kelas per tatap muka/kegiatan pengajaran dilakukan di mana masing-masing tenaga pengajar diwajibkan mengisi daftar hadir dan menuliskan materi yang diberikan pada tiap pertemuan/tatap muka sehingga dapat selalu diketahui frekuensi kehadiran tenaga pengajar serta kesesuaian antara materi yang diberikan oleh masing-masing tenaga pengajar dengan silabus yang ada di Program Studi;
  3. Penyebaran angket/kuesioner terhadap para mahasiwa untuk evaluasi kinerja dosen meliputi: kehadiran, kompetensi, strategi mengajar, pemberian motivasi, transparansi penilaian/evaluasi, pelayanan dan lain-lain. Hasil dari evaluasi akan dijadikan sebagai umpan balik/bahan masukan bagi kebijakan pimpinan dan program studi;
  4. Evaluasi ditingkat Akademik untuk mengawal kualitas dosen dan kualitas pembelajaran serta memberikan pertimbangan bagi pelanggaran terkait kode etik akademik maupun non akademik yang dapat merusak citra dan nama baik institusi yang dilakukan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa;
  5. Evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik dilakukan setiap semester melalui forum rapat dosen untuk meminta masukan dan saran dari para dosen;
  6. Forum rapat pimpinan dan rapat kordinasi juga dilakukan secara rutin untuk membantu perkembangan setiap kegiatan akademik dari program studi maupun unit-unit terkait termasuk sub bagian akademik, umum, kepegawaian, keuangan, perpustakaan, untuk membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan dicari solusinya;
  7. Penilaian Angka Kredit (PAK) dosen baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap yang ber NIDN yang dilakukan dua kali dalam satu tahun; hal ini didasarkan pada surat keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya. Fungsi PAK ini adalah untuk mengevaluasi prosedur dan mekanisme kenaikan pangkat dosen, apakah layak atau tidak, sesuai dengan kebutuhan yang berlaku; dan
  8. Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Permendikbud No 49 tahun 2014, dimana dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas utama dosen adalah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (duabelas) SKS dan paling banyak 16 (enambelas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. Penilaian Beban Kerja Dosen dan evaluasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Politeknik Bina Trada Semarang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) setiap akhir semester ganjil dan genap. Hasil penilaian BKD yang dilakukan oleh Unit Penjamin Mutu kemudian diserahkan ke program studi melalui Fakultas dan didokumentasikan dengan baik dalam filling masing-masing dosen.

Hasil dari monitoring dan evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan ini merupakan suatu hal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengajaran, pengembangan diri dosen, meningkatkan kepuasan mahasiswa terhadap pengajaran, meningkatkan kepuasan kerja dosen, mencapai tujuan program studi/institusi, serta meningkatkan penilaian masyarakat terhadap Politeknik Bina Trada Semarang.