Bimbingan SPMI

Selasa, 2 Agustus
Politeknik Bina Trada Semarang mengadakan acara pembimbingan tentang pentingnya peran SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) bagi Perguruan Tinggi. Dalam acara tersebut mengundang narasumber yaitu Dr. Rr. M. I. Retno Susilorini S.T., M.T dari Universitas Pancasakti Tegal.

Acara di ikuti oleh Direktur, Wakil Direktur, Ka. Prodi, Dosen serta tendik. Acara dibuka oleh moderator Yuli Arinta Dewi, dan sambutan dari narasumber serta dilanjutkan Direktur. Retno Susilorini dalam pembukaanya menerangkan bahwa SPMI telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi maka dari itu sangat memegang peranan penting dalam kemajuan Perguruan Tinggi. Retno juga menegaskan bahwa Politeknik Bina Trada Semarang mempunyai peluang yang sangat besar menjadi Perguruan Tinggi yang unggul karena memiliki program studi belum banyak dimiliki perguruan tinggi lain, sebagai contoh Prodi Teknologi Bank Darah di Indonesia saja baru ada 7 Perguruan Tinggi membuka prodi tersebut artinya peluang kerja masih terbuka lebar bagi lulusannya.

PMI Kota Semarang yang memiliki misi kemanusiaan harus menjadi acuan bagi Politeknik Bina Trada Semarang untuk muwujudkan Tri DHarma Perguruan Tinggi diantaranya dosen harus terlibat dalam proyek-proyek kemanusiaan dan dikemas dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa diwajibkan ikut aktif dalam Korps sukarela (KSR), serta penelitian yang melibatkan unit-unit yang ada di PMI Kota Semarang.

Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Pengurus PMI Kota Semarang Eddy Herry Purnomo. Dalam sesi tanya jawab Eddy menjelaskan bahwa Polbitrada dan PMI Kota Semarang sudah melakukan kerjasama dalam hal Pratikum mahasiswa dan kedepannya akan mengandeng praktisi dari PMI Kota Semarang yang kompeten untuk memberikan ilmu kepada mahasiswa di POLBITRADA.

Sesi penutup Dr. Retno memberikan saran kepada seluruh pimpinan POBITRADA bahwa yang paling awal yang harus di perbaiki adalah Kurikulum pembelajaran. Utamanya karena POLBITRADA merupakan Pendidikan Tinggi Vokasi maka untuk komposisi jumlah sks teori dan pratikum 30% teori dan 70% Praktik. Dan harus mengkaitkan capaian pembelajaran dengan setiap matakuliah agar standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *